Strategi Pemberdayaan Usaha Kecil Menengah Oleh Dinas Koperindag Melalui Bantuan Usaha Gerobak Dagang Untuk Meningkatkan Perekonomian Masyarakat Di Kecamatan Tungkal Ilir

Authors

  • Muhammad Nasir MTs Negeri 3 Tanjung Jabung Barat

Keywords:

Strategi, UMKM, Usaha Gerobak Dagang.

Abstract

Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) memegang peran penting saat ini, dimana UMKM dapat memberikan lapangan pekerjaan secara langsung bagi mereka yang memiliki tingkat pendidikan yang rendah. Hanya saja permasalahan yang sering terjadi pada UMKM adalah keterbatasan modal Secara umum pada UMKM permasalahan yang terjadi dalam mengembangkan usahanya adalah kurangnya pembinaan, informasi, aksesibilitas yang dilakukan pemerintah setempat atau terkadang dalam memperoleh modal dari bank mereka mengalami kesulitan, penyebanya adalah tingkat suku bunga kredit yang tinggi dan diperlukannya jaminan kebendaan (collateral minded) dalam memperoleh kredit yang sulit mereka penuhi. Metode penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini adalah: 1) Strategi yang digunakan oleh Dinas Koperindag merupakan salah satu program Dinas Koperindag Tanjung Jabung Barat yang bertujuan untuk membantu pelaku usaha mikro kecil menengah agar UMKM Kabupaten Tanjung Jabung Barat mampu berdaya saing dan agar para pelaku usaha semangat dalam menjalankan usahanya khususnya di Kecamatan Tungkal Ilir, 2) Dampak dari bantuan gerobak tersebut sangatlah bermanfaat bagi pelaku usaha mikro kecil menengah dan berdampak pada ekonomi, kesehatan, pendidikan, teknologi dan lain lainnya, 3) faktor penghambat dari pemberdayaan tersebut adalah sumber daya manusia, modal, sarana dan prasarana serta pemasaran yang kurang tertata dengan baik

References

Ari Yusuf Hamali, Pemahaman Strategi Bisnis dan Kewirausahaan, (Jakarta: Kencana, 2016).

Afifuddin dan Ahmad Saebani, Metodologi Penelitian Kualitatif, (Bandung: CV Pustaka Setia).

Crown Dirgantoro, Manajemen Stratejik, (Jakarta: PT Grasindo, 2001).

Dedeh Maryani, Ruth & Roselin E, Naingolan, Pemberdayaan Masyarakat, (Yogyakarta: CV. Budi Utama).

Departemen Agama RI. Al-Qur’an dan Terjemahnya, (Bandung: CV Diponegoro, 2000).

Edi Suharto, Membangun Masyarakat, Memberdayakan Rakyat: Kajian Strategis Pembangunan Kesejahteraan Sosial dan Pekerja Sosial, (Bandung: PT. Refika Aditama, 2017).

Freddy Rangkuti, Analisis SWOT Teknik Membedah Kasus Bisnis, (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2003).

Ismail solihin, Pengantar Manajemen, (Jakarta: Erlangga, 2009).

Kuncoro, Masalah, Kebijakan, dan Politik, Ekonomika Pembanguna, (Jakarta: Erlangga 2010).

Lexi J Moleong, Metodologi Penelitian Kualitatif, (Bandung: Remaja Rosda Karya, 2006).

Mariana kristianti. “Website Media Pemasaran Produk-Produk Unggulan UMKM Di Kota Semarang”, Dalam Jurnal Aplikasi Manajemen (JAM) vol 13 No. 2, April 2015.

M. Mursid, Manajemen Pemasaran, (Jakarta: Bumi aksara, 2014).

Republik Indonesia, Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Bab 1, Pasal 1.

Sunarji Harahap, Pengantar Manajemen, (Medan:Febi Uin-SU Press, 2016).

Sugiono, Metode penelitian kuantitatif kalitatif dan R & D, (Bandung: Alfabeta 2012).

Tulus Tambunan, Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Indonesia: Isu-Isu Penting, (Jakarta: LP3ES, 2012).

Undang Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah.

V.Wiratna Sujarweni, Akuntansi UMKM, (yogyakarta PT.Pustaka Baru 2020).

Downloads

Published

2022-12-28

Issue

Section

Articles