Pengembangan Bahan Ajar Akidah Ahklak di Madrasah Tsanawiyah Kelas VII

Authors

  • Nana Samsudin MTs SA Al-Basyari Sendangmulyo

Keywords:

Bahan Ajar, Aqidah Akhlak, Madrasah

Abstract

Seorang pendidik mempunyai peran yang strategis dalam proses pembelajaran, boleh dikata berhasil tidaknya proses pembelajaran merupakan tanggung jawab penuh seorang guru untuk mewujudkannya. Keber hasilan proses pembelajaran belum cukup jika hanya diukur dari berapa banyak siswa yang bisa lulus dan mendapatkan nilai yang baik, terutama dalam pembelajaran Aqidah Akhlak siswa diharap¬kan dapat mengaktualisasikan nilai-nilai Islam yang didapatnya dari pembelajaran dalam kehidupan nyata. Tulisan ini mencoba memberi gambaran bagaiamana mewujudkan tujuan dari proses pembelajaran Aqidah Akhlak, dengan cara mengembangkan bahan ajar terkhusus pembelajaran Aqidah Akhlak di tingkat menengah pertama, tanpa menyamping¬kan prinsip-prinsip yang harus dipenuhi dalam pengembangan bahan ajar.

References

Darwyn Syah, Perencanaan Sistem Pengajaran Pendidikan Agama Islam, (Jakarta: Gaung Persada Press. 2007), hlm. 118.

Suyono dan Hariyanto MS, Belajar dan Pembelajaran Teori dan konsep Dasar, (Bandung: Remaja Rosda Karya, 2011), hlm. 207

http://mgmpips.wordpress.com/2021/10/02pengertian-bahan-ajar-materi-pembelajaran/ diakses pada tanggal 03 Oktober 2021 pukul 22.00 WIB

Mahmud Arif Dalam Perkuliahan S2 Pasca UIN Sunan Kalijaga, handout, tidak diterbitkan, di presentasikan pada tanggal 1 Desember 2013, hlm. 1.

Arief Sadiman, Pendayagunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk Pembelajaran, (Jakarta: Raja Grafindo, 2004), hlm. 23.

MahmudArif Dalam Perkuliahan S2 Pasca UIN Sunan Kalijaga,. hal. 3.

Arif Sadiman dkk, Media Pendidikan, (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 1993), hlm.7.

Depdiknas, Pedoman Memilih dan Menyusun Bahan Ajar.(Jakarta: t.p, 2006), hlm. 23.Jurnal Penelitian, Vol. 9, No. 2, Agustus 2015

Jamil Suprihatiningrum, Strategi Pembelajaran Teori dan Aplikasi, (Yogyakarta: Arruz Media, 2013), hlm. 302.

Ramayulis, Metodologi Pengajaran Agama Islam, (Jakarta: Kalam Mulia, 2001), hlm. 2.

Oemar Hamalik, Metode belajar dan Kesulitan-kesulitan Belajar, (Bandung: Tarsito, 1990), hlm. 29.

Menurut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 103 Tahun 2014, pada ayat (4) huruf b

Lanjar Pramudi. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (Bengkulu: LPMP, 2008), hlm. 8.

Downloads

Published

2021-08-01

Issue

Section

Articles